Pasangan Edi - Ijeck Sudah di Tetapkan KPU Sumut Menjadi Gubsu dan Wagubsu
Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeck Shah (Eramas), ditetapkan Komisi Pemilihan umum (KPU( Sumut) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilgubsu 2018. Pasangan nomor urut 1 (Eramas) meraih perolehan 3.291.137 suara sah
Berita Sumut