Pemerintah Catat 67 Perkara yang Bakal Sebabkan Negara 'Kolaps'
Pemerintah mencatat terdapat sebanyak 136 tuntutan hukum kepada pemerintah yang sudah berkekuatan tetap (inkracht). Dari total tuntutan hukum tersebut, terdapat 67 perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp11,7 triliun.
Ekonomi