Matatelinga.com, Munculnya Panama Papers, harus dijadikan momentum Pemerintahan
Jokowi-JK untuk memberantas mafia perpajakan. Pasalnya, jika tidak
dimanfaatkan, maka Indonesia akan menjadi negara pengutang, lantaran
tidak mendapat sumber pembiayaan untuk pembangunan dari pajak. Terlebih
lagi, 70-80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak.
"Kalau momentum ini enggak dilakukan bergegas oleh pemerintah, kita
akan masih berada dikubangan kekurangan pajak," kata Direktur Eksekutif
Perkumpulan Prakarsa, Ah Mafthucan saat diskusi Panama Papers:
Terkuaknya Fenomena Gunung Es Kejahatan Pajak di Jakarta, Minggu
(10/4/2016).
Dirinya menambahkan, jika terus-terusan pemerintah kekurangan
penerimaan pajak, maka yang akan dirugikan masyarakat. Pasalnya, uang
untuk pembiayaan maupun pembangunan kurang dan berujung pada daya beli
yang menurun.
"Kalau mau bangun infrastruktur, duitnya enggak ada. Kalau tetap
dipaksakan pembangunan, kita terpaksa narik utang dalam negeri dan luar
negeri. Terus utang, generasi ke depan yang menanggungnya," tegasnya.
"Mau kapan lagi kondisi gini terus, masa mau nunggu kita bangkrut,
enggak punya duit. Makanya pemerintah harus segera atasi mafia
perpajakan dari Panama Papers," tukasnya seperti dikutip dari Okezone.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera membentuk
Gugus Kerja Anti Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara
lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang kredibel.
"Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya," ucap Maftuchan.
Menurut dia, Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di
era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi
pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktek penghindaran pajak,
pengelakan pajak dan pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik
perorangan maupun badan hukum.
Dia menambahkan, banyak pengusaha dan elit politik dunia yang masuk
daftar dalam Panama Papers, hal ini mengkonfirmasi bahwa praktek-praktek
kotor penghindaran dan pengelakan pajak telah menjadi ancama serius
bagi negara-negara dalam mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan
pembangunan.
(Mtc)