Kejari Dairi Musnahkan BB Perkara Pidum Yang Telah Inkracht
Kejaksaan Negeri Dairi musnahkan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Dairi, Sidikalang, Rabu (24/8/2022).
Berita Sumut