Soal Kasus Mujianto, Saksi Ahli: Perkara Sudah P21 Harus ke Pengadilan
Sidang praperadilan (prapid) yang diajukan Armen Lubis terkait Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) yang diterbitkan Kejatisu atas kasus dugaan penipuan Mujianto kembali digelar di PN Medan, Kamis (25/7). Dalam persidangan kali ini, pihak pemohon
Berita Sumut