PN Medan Kabulkan Gugatan Albert Panjaitan Terhadap Telkomsel
Pengadilan Negeri Medan menguatkan putusan BPSK diajukan oleh PT Telkomsel terhadap Albert Panjaitan. Majelis hakim juga memerintahkan Telkomsel membuka nomor milik Albert Panjaitan yang diblokir perusahaan provider milik BUMN tersebut.
Berita Sumut