Bawa Daun Khat 7,9 Kg ke Indonesia, Warga Negara Ethiopia Dituntut 12 Tahun Penjara
Seorang warga negara Ethiopia bernama Said Abity Abdurahman (30) dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus narkotika di PN Medan, Kamis (19/12/2019). Said dinilai bersalah dalam kasus kepemilikan daun Khat seberat 7,9 Kilogram.
Berita Sumut