Terpidana Kasus Narkoba, Serahkan Uang Senilai 1 Milliar ke Kejari Medan..?
Untuk tidak menjalani hukuman tiga bulan, terpidana berinisial FSS terkait perkara narkotika jenis sabu, menyerahkan denda sebesar Rp1 miliar pada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
Berita Sumut