Sempat Berkelit, Bandar Judi "AM" Diamankan Unit Jatanras Polres Simalungun
Perjudian adalah suatu bentuk patologi sosial, perjudian menjadi ancaman yang nyata atau potensil terhadap normanorma sosial sehingga bisa mengancam berlangsungnya ketertiban sosial.
Berita Sumut