Gubsu : Tak Pakai Masker, Didenda Rp100.000
Warga Sumatera Utara yang masih enggan menggunakan masker yang beraktivitas di luar rumah akan diberi tindakan tegas berupa membayar denda Rp 100.000. Ini bagian dari langkah Pemprov Sumut untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Berita Sumut