Empat Terdakwa Mencuri Uang BPKAD Sumut Rp1,6 milia, Duduk di Bangki Pesakitan
Pengadilan Negeri Medan, mengadili empat terdakwa masing masing NS ,36, NDS ,41, MHS ,22, dan IR ,39, terlibat dalam kasus pencurian uang kas sebesar Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut.
Berita Sumut