Dzulmi Eldin Cabut Akta Banding, Kasus OTT Suap Wali Kota Medan Inkrah
Setelah mendapat masukan dari keluarga akhirnya Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mencabut akta banding, sehingga dia harus menerima hukuman sebelumnya 6 Tahun penjara.
Berita Sumut