Aceh

Hubungan Asmara Berujung ke Terali Besi

Administrator
Hand Over
MATATELINGA, Pidie Jaya:   Tim unit reskrim Polsek Meureudu  meringkus tersangka berinisial K ,19, asal Kecamatan Trienggadeng.Pasalnya, dia melarikan anak dibawah umur tidak lain kekasihnya yang hubungan asmara sudah lama dibina.



Pria ini , membawa kabur Bunga  (bukan nama sebenarnya) dari rumah orang tuanya sejak  hari Rabu, 3 April 2019. Orang tua Bunga yang tidak terima dengan perbuatan K, lantas melaporkan ke Polsek Meureudu pada Sabtu, 18 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma pada Wartawan, Senin (20/5/2019) mengatakan, K membawa lari perempuan yang masih berusia 15 tahun sebut saja namanya Bunga, warga Kecamatan Meureudu.



"K ditangkap oleh aparatur desa bersama personil Polsek di lapangan bola kaki Kota Meureudu, diamankan sementara di meunasah, selanjutnya pada hari Minggu (19/5/2019) pukul 01.00 Wib, K dibawa ke Mapolsek Meureudu untuk diproses lebih lanjut,\" kata Kapolsek Meureudu.

Lanjut Aditia, dari keterangan tersangka K, dia menjemput Bunga dari kediaman orang tuanya pada, Rabu, 3 April 2019 sekitar pukul 15:00 WIB, ibu Bunga yang sedang fokus memasak di dapur tidak sadar buah hatinya lari meninggalkan rumah bersama K.

Tersangka, K dengan mengunakan sepeda motornya menuju ke Kemukiman Cubo, Kecamatan Bandar Baru, kabupaten setempat.



Di salah satu rumah warga disana (Kemukiman Cubo), K bersama Bunga menginap selama tiga hari, setelah itu K membawa Bunga ke Desa Titi Putih, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan menumpang bus umum.

\"Selama menginap di Sumut lebih kurang satu bulan, K bersama korban telah melakukan hubungan badan lebih kurang 10 kali,\" pengakuan K, saat menjalani pemeriksaan diruang penyidik.

Selain melakukan hubungan terlarang, Bunga juga gagal mengikuti Ujian Nasional di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam Kecamatan Meureudu yang diselenggarakan pada tanggal 22 hingga 26 April 2019 lalu.

\"Korban (si perempuan) ditelantarkan tersangka di Sumut karena tersangka tidak ada uang. Akhirnya orang tua korban mengirim uang melalui sopir mobil angkutan umum untuk menjemput anaknya. Tidak jera, selang beberapa hari setelah korban pulang ke Meureudu, tepatnya pada Sabtu, 8 Mei 2019, tersangka dan korban bertemu kembali di lapangan bola Meureudu,\" terangnya.

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Sumber
: AJNN
Tag:Matatelingamatatelinga.commatatelinga comTerkinibawa kabur kekasihditelantarkanhubungan suami istrikekasih ditelantarkanmasuk terali besi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.