Nasional

Belum Sempat Isap Ganja, Pemuda Pengangguran Terciduk Polisi

Administrator
mtc|net

MATATELINGA, Deliserdang: Polsek Tanjungmorawa menangkap pemuda pengangguran yang belum sempat menikmati narkoba jenis ganja, Minggu (11/10/2020).


Pelaku diketahui bernama Yazid Alfarizi warga Perumahan Griya Mora Indah Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Pria berusia 19 tahun itu diamankan di kediamannya.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut.

"Benar, dari tangan pelaku diamankan 2 barang rokok berisi daun ganja yang rencananya mau dihisap," ujar Sawangin Manurung, Senin (12/10/2020).

Sawangin menerangkan, terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang pria hendak mengisap daun ganja di Perumahan Griya Mora Indah Desa Limau Manis.

"Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal yang melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud mendapati ada seorang pria sedang hendak mengisap ganja. Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan diboyong ke Polsek Tanjung Morawa," ungkap mantan Kanit Lantas Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan ini.

Dari interogasi pelaku, kata Sawangin ia mengaku mendapatkan ganja dari seorang tak dikenal di Gang Armed Tanjung Morawa.

"Pelaku sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lanjut," pungkasnya.

Penulis
: wewend
Editor
: Amrizal
Sumber
: rel
Tag:Berita Deliserdangberita terkiniganjakriminalnarkobaTerkiniblibli

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.