Nasional

Setnov Tersangka E-KTP, Elektabilitas Golkar Diprediksi Goyang...

Administrator
google/net
MATATELINGA, Jakarta: Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, sampai saat ini internal partai menjunjung asas praduga tidak bersalah terkait status tersangka Setya Novanto. Yorrys menolak jika Partai Golkar dianggap mempertahankan Novanto.



Menurut Yorrys, sah-sah saja jika ada wacana atau diskusi yang meminta Novanto mundur. Tapi Partai Golkar memastikan, posisi Ketua Umum tetap dijabat Setya Novanto lewat sidang pleno yang didukung penuh. "Begini ya, ini kan status hukum baru tersangka. Baru ditetapkan kemarin sebagai tersangka, kan tahapannya dari KPK," kata Yorrys di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Yorrys mengakui bahwa dengan Novanto masih menjabat Ketua Umum sedikit banyak akan mempengaruhi pandangan publik terhadap Partai Golkar. Dia menyebut, Golkar sudah siap dengan konsekuensinya terkait Setya Novanto.

"Itu konsekuensi-konsekuensi sudah kita pikirkan. Itulah yang kita rapatkan selalu. Bahwa ada implikasi politik terhadap elektabilitas, yes. Tapi kan tidak hanya dia. Banyak sekali kader Golkar yang kena masalah seperti sekarang ini," ujar Yorrys.

Diberitakan, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Senin 17 Juli 2017. Oleh KPK, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman dari pelanggar pasal tersebut berupa pidana penjara seumur hidup.



Terkait statusnya ini, Setya Novanto secara tegas membantah menerima uang Rp 574 miliar seperti yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa KPK. Dia pun mengutip pernyataan mantan anggota Partai Demokrat Nazaruddin yang menyebut, kalau dirinya tidak terlibat korupsi e-KTP.    

(Mtc/jpnn/net) 

Penulis
: Mtc/jpnn/net
Editor
: dongan
Tag:Setya Novantoe-ktpE.KTPE KTPmatatelinga.commatatelinga comnasionalPartai Golkartersangka korupsi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.