Nasional

Jeratan Hukum Menanti Pengendara Moge, Uda Kena Tilang Kena Lagi Pasal Melawan Polisi Lalin

Administrator
Endang Muchtar/Bisnis Indonesia
Pengendara Moge Harley Melawan Petugas
JAKARTA - Matatelinga, Jeratan hukum menanti pengendata motor gede (Moge) yang mengerjai polisi saat ditilang di kawasan larangan motor di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Selain dikenakan penilangan, si pengemudi nyeleneh ini juga bakal dijerat pasal melawan petugas.


"Bukan hanya tilang. Dia sudah melawan petugas yang sedang melakukan penegakan hukum," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, seperti dilansir detik.com, Rabu (21/1/2015).


Menurut Hindarsono, tindakan pelaku ini sudah menyalahi aturan. Dia bahkan membuat anggota celaka karena tingkah lakunya saat hendak dibawa ke kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di kawasan Pancoran, Jaksel.


"Anggota sampai terjatuh begitu kok," ungkapnya.


Sampai saat ini, pengendara moge itu keberadaannya masih misteri. Polisi mencoba mencari tahu siapa pengemudi bandel ini melalui rekannya, Andi Revi Sose (35) yang menjamin si pengemudi setelah melarikan diri.


(Fit)


Tag:MatatelingaMoge

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.