Nasional

Jaksa KPK: Setnov Akan Bersaksi Di Sidang Dokter Bimanesh


Setya Novanto / jawapos.com
MATATELINGA, Indonesia: Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, dokter di RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, Jumat (27/4).

"Agenda hari ini mendengarkan keterangan Setya Novanto," kata Jaksa KPK Moch. Takdir Suhan, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Sebelumnya, Setnov tak hadir pada sidang pekan lalu. Alasannya, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sedang mempersiapkan diri menghadapi vonis pada Selasa (24/4). Setnov kini sudah divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Setnov bakal digali keterangannya terkait peristiwa yang menimpa dirinya saat dicari penyidik KPK, 16 November 2017. Ketika itu Setnov mengalami kecelakaan mobil bersama mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu lantas dibawa ke RS Medika Permata Hijau untuk ditangani. Dari keterangan sejumlah saksi, Setnov tak pingsan saat tiba di rumah sakit milik jaringan grup kesehatan asal Malaysia yakni Kumpulan Perubatan Johor (KPJ) itu.

Setnov tak dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat tiba sekitar pukul 18.45 WIB. Ia langsung dibawa ke Kamar VIP 323 di lantai 3. Tiga perawat sigap menangani pria yang saat itu merupakan tersangka korupsi proyek e-KTP.

Menurut perawat Indri Astuti, dalam kesaksiannya, Setnov sadar dan meminta dipasangkan perban di kepalanya. Tak hanya itu, Setnov juga meminta obat merah.

Padahal kata Indri luka mantan Ketua Fraksi Golkar itu tak perlu diperban. Setnov juga sempat meminta obat merah. Ketika itu, disampaikan Indri tak ada darah yang keluar dari luka Setnov.

"Pasien, minta obat merah. Obat merah enggak ada di rumah sakit. Saya jadi emosi, Pak. Saya lihat lukanya enggak berdarah-darah," ujarnya saat bersaksi untuk dokter Bimanesh, Senin (2/4).

Setnov hanya menjalani rawat inap semalam di RS Medika Permata Hijau. Ia dijemput beberapa penyidik KPK dan dibantarkan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dua malam Setnov terbaring di RSCM. Minggu malam, 19 November 2017.

Bimanesh didakwa bersama-sama Fredrich Yunadi merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setnov. Mereka berdua disebut memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat. Setnov ditenggarai tengah menghindari pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. (arh)

Penulis
: Fidel W
Editor
: Fidel W
Sumber
: cnn
Tag:kasus korupsikriminalpenjaraPersidanganpolitikSetya Novanto

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.