MATATELINGA, Serang: Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Polisi memastikan dilakukan oleh seorang diri beriinisial "S" (39).
[adx]
"Sampai saat ini pelaku berjumlah satu orang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya korban selamat Siti Sadiyah mengatakan pelaku berjumlah dua orang dan mengenakan topeng. Namun setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku hanya satu orang dengan motif ingin menguasai harta benda korban.
"Saksi korban sebelumnya dua orang pelaku. karena saksi korban saat itu setengah sadar langsung dihantam dengan patok oleh pelaku. Memang pelaku menggunakan masker," ujar Edy.
Ia menjelaskan, kecurigaan polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, termasuk istri pelaku "J", diperkuat dengan ditemukannya patok di rumah pelaku yang menjadi senjata untuk menghabisi nyawa Rustiadi dan anaknya Al (4), serta melukai Siti Sadiyah.
[adx]
"Patok kita temukan di bawah sofa rumah pelaku. Patok ini juga ada bekas darah dan rambut korbannya," ungkap Edy.
(Mtc/Okz)