MATATELINGA, Jakarta: Aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu, sembilan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi (pospol) dan kendaraan Polri di Jakarta ditangkap Aparat Polda Metro Jaya bersama jajarannya.
"Kesembilan orang pelaku penyerangan kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas kepolisian baik mobil maupun bangunan atau pospol," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Catatan sebelumnya, pada saat kerusuhan tersebut, beberapa pos polisi dibakar dan dirusak oleh massa perusuh. Antara lain, Pospol Slipi, Sarinah, Cut Meutia, Tugu Tani dan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
[adx]
Menurut Suyudi, para pelaku ditangkap setelah polisi mengidentifikasi identitas mereka dengan metode analisa wajah. Pengungkapan itu setelah dilakukan pencocokan dari 704 visual yang dikantongi.
Adapun 704 visual itu terdiri dari, 60 rekaman CCTV, 470 video amatir, 93 foto yang beredar di media sosial dan media massa. Hal itu diketahui dari 44 lokasi kejadian.
"Kami mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan kekerasan pembakaran dan penyerangan Asrama Brimob, sehingga mengakibatkan puluhan bangunan dan kendaraan yang terbakar," sebutnya.
Polisi masih memburu satu orang pelaku lagi diduga orang yang memprovokasi massa. Dia diduga sebagai koordinator massa.
"Satu diantaranya masih pengejaran tim kami. Ini diduga aktor intelektual yang mengajak berbagai dengan seruan. Nanti akan ke jaringan yang lebih luas, biar lebih jelas bisa kami ungkap," diakhir penjelasannya.