kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88basic4d login situs resmiKiyo4dkiyo4ddata historis jejak pentingindikator baru pengamatan efektifkayatoto momentum data terbarukemenangan rp143juta scattermahjong ways pola dinamismahjong ways variabel unikperspektif baru momentum potensialrespons sistemik variasi hasilteknik observasi presisi objektifvisual temporal bonus adaptifaudit statistik terapanevaluasi fitur interaktiffaktor konsistensi karakterfaktor stabilitas rtpfrekuensi aktivitas digitalkajian mikrovariabel digitalkronologi data dan timing aktivitaspanduan deep learning modernstrategi pemodelan longitudinalstudi temporal lanjutantiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digital strategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisienPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacoranalisis timing bermainobservasi aktivitas berbedaobservasi matematis adaptifpanduan aktivitas digitalstrategi pola adaptif harianstrategi siklus digitalstrategi waktu aktivitas rewardstruktur interaksi penggunastudi aktivitas pengguna rtpstudi data historis 268jutatiming aktivitas bonus hariananalisis frekuensi bonusanalisis pola adaptif baruevaluasi bonus adaptifkajian probabilistik modernmomentum optimal konsistensi returnstabilitas aktivitas digitalstrategi baca pola modernstrategi timing keseimbanganstrategi waktu aktivitas efisientransformasi strategi dengan keputusan sistematisstrategi bertahap model adaptifmix parlay efisiensi modal terbatasteknik bermain sistematis konsistenfondasi strategi berbasis karakterpendekatan analisis untuk optimalisasi peluangpola harian adaptif pengendalian risikoanalisis data untuk presisi keputusanevaluasi pola kompetisi strategi adaptifdisiplin dan konsistensi stabilitas performastrategi pengelolaan modal adaptifanalisis pola harian strategi adaptifanalisis seleksi game efektifitas peluangevaluasi strategi parlay optimalisasi modalstrategi parlay sistematis terukuranalisis efektivitas Teknik parlay sederhanaanalisis dinamika strategi harian adaptifstrategi rotasi optimalkan performa bermainefisiensi fitur strategi bermain terarahstrategi terstruktur stabilitas performafondasi keputusan bermain presisistrategi parlay terstruktur untuk peluangkonsistensi performa indikator pertumbuhan berkelanjutanevaluasi pola strategi adaptif modernpola harian dukung keputusan rasionalpemilihan permainan penentu strategi bermaintransformasi data dan analisis momentummomentum kompetisi global peluang strategisteknik sistematis untuk performa jangkastrategi terukur dengan modal terbatasdisiplin strategis fondasi stabilitas performamodel parlay adaptif untuk keputusan rasionalanalisis pola dalam ritme modernkompetisi global sumber variasi peluangpendekatan strategis pemanfaatan fiturrotasi permainan dukung konsistensi performatransformasi strategi melalui modal adaptifpendekatan sederhana untuk pengambilan keputusanstrategi parlay modal terbatas terukurfondasi peluang jangka panjangPola Gacor Pola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola GacorPola Gacor
Selasa, 30 Juni 2026 WIB

Perindo dan PSI Gugat 3 Pasal UU Pemilu

- Selasa, 06 November 2018 09:43 WIB
Perindo dan PSI Gugat 3 Pasal UU Pemilu
Perindo dan PSI Gugat 3 Pasal UU Pemilu / photo: ist
MATATELINGA, Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dua permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (5/11/2018). Adapun pasal yang digugat adalah Pasal 1 angka 35, Pasal 275 ayat (2), dan Pasal 276(2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Agenda persidangan mendengarkan keterangan DPR, pihak terkait, dan ahli pemohon dalam permohonan dengan nomor perkara 48/PUU-VXI/2018 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, yang hadir dalam kegiatan itu hanya pihak terkait yaitu Partai Perindo dan saksi ahli, Ade Armando.

Ketua LBH Partai Perindo Ricky Margono menilai ketiga pasal itu menimbulkan a quo karena membagi atau mengelompokan peserta Pemilu 2019 ke dalam unsur yang berbeda, yaitu antara partai politik peserta Pemilu 2014 dan partai politik non-peserta Pemilu 2014.

Menurut dia, parpol baru menjadi terbatas ketika hendak berkampanye di media massa karena hanya diberi waktu sebanyak 21 hari jelang massa tenang.

"Ini tentunya membuat kerja ekstra bagi parpol yang baru berdiri. Karena parpol yang baru berdiri memerlukan waktu untuk menumpahkan ide atau cita-cita kepada masyarakat," kata Ricky di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).

Ia berharap, hakim MK dapat mengabulkan gugatan yang telah dilayangkan. Sebab, kata dia, bila pasal itu diterapkan, maka akan memberi efek negatif terhadap kelanjutan pemberian pelajaran politik masyarakat Tanah Air.

"Padahal media hampir dapat dikatakan mampu menjangkau sebagian besar masyarakat hingga pelosok Tanah Air. Bukankah kampanye pemilu sebagai salah salah satu pendidikan poltik yang bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, PSI selaku pihak pemohon merasa dirugikan atas tindakan Bawaslu yang menduga adanya pelanggaran pidana terkait kampanye pemilu di luar jadwal.

"Kalau saya merasa ada, ini kan pendapat pribadi saya sebagai seorang awam," ujar Wasekjen PSI Satya Chandra Wiguna.

Chandra menilai, tidak lama setelah PSI memasang iklan pada salah satu media cetak. Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan hal yang sama bahkan terpampang jelas foto Ketua Umum dan Sekjen.

"Setelah kami pasang iklan itu kan ada iklan PAN juga jelas ada Sekjen, Ketum dan jajaran DPP yang lain, sedangkan kami nggak ada, sama sekali nggak ada kader hanya logo saja, hanya logo PSI," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ahli Komunikasi Ade Armando menyatakan, kampanye melalui jalur media massa itu akan berdampak positif terhadap tensi politik Indonesia. Nantinya, hal itu akan mengurangi gesekan-gesekan yang ada di lapanga.

"Potensi gesekan kampanye di lapangan lebih besar dibandingkan kampanye di media massa," kata Ade.

Menanggapi hal itu, Hakim MK Arief Hidayat menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak dirusak citra dirinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab Bareskrim Polri telah menghentikan proses hukum terkait tindak pidana dugaan pemilu yang dilakukan PSI.

"Saya pernah diperiksa KPK, semua juga diperiksa tapi nggak tercemar karena benar. Berarti anda baper (bawa perasaan) merasa dicemarkan, kalau tercemar nggak bisa jadi saksi disini," ujarnya.

Arief menilai, tidak ada yang dampak kerugian yang dirasakan oleh PSI.

"Secara hukum anda tidak bersalah karena sudah di SP3, berarti saudara nggak ada kerugian. Karena menurut Bawaslu baru dugaan pelanggaran terhadap pasal ini," ungkap Arief.

Sidang lanjutan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bakal dilakukan pada Kamis, 22 November 2018.
Editor
:
Sumber
: okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru