Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Fahri Hamzah : Pagu Anggaran DPR 2018 Capai Rp 5,7 Triliun, Bukan Rp 7,2 Triliun

- Jumat, 11 Agustus 2017 17:07 WIB
Fahri Hamzah : Pagu Anggaran DPR 2018 Capai Rp 5,7 Triliun, Bukan Rp 7,2 Triliun
Mtc/aam
MATATELINGA, Jakarta: Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan, semua anggaran yang diperlukan lembaga DPR telah disusun dan direncanakan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku.

"Soal anggaran kita transparan, disampaikan dalam rapat paripurna DPR, setelah dibahas ditingkat biro perencanaan sekretariat jenderal yang dilaporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga," kata Fahri kepada wartawan di media center DPR komplek parlemen Senayan, Jakarta, Kamis(10/8).

Hal ini disampaikan terkait pagu anggaran indikatif DPR RI tahun anggaran 2018 yang disebut-sebut mencapai Rp 7,2 triliun lebih. Fahri menyatakan angka tersebut salah dan yang benar adalah Rp 5,7 triliun .

"Kalau ada media yang menulis Rp 7,2 triliun itu salah, terlalu banyak mereka lebihkan, yang benar adalah Rp 5,2 triliun," kata Fahri Hamzah yang didampingi Kepala Badan Keahlian DPR Jhonson Rajaguk-guk.

Disebut, pagu anggaran DPR tahun anggaran 2018 mengalami perubahan sehingga menjadi Rp 5 triliun. Fahri Hamzah mengingatkan, DPR dalam menentukan anggarannya meminta ke Menteri Keuangan sebagai bendahara negara. "Kita minta anggaran itu ke bendahara negara, DPR hanya pembahasan ," katanya.

Ditegaskan, mekanisme perencanaan keuangan itu sangat transparan, bahkan lebih transparan dari yang lain-lain.

Fahri berharap besaran pagu anggaran lembaga DPR hendaknya tidak dibesar-besarkan di masyarakat. Sebab, lembaga DPR adalah infrastruktur dari demokrasi yang paling penting sebagai perwujudan kedaulatan rakyat atau daulat rakyat.

Anggaran yang diperoleh DPR kata Fahri, juga untuk kesejahteraan rakyat dan untuk penguatan demokrasi kita.

Pagu anggaran DPR tahun anggaran 2018 yang diperoleh sebesar Rp 5 triliun itu mendapat tambahan sebesar Rp 1 triliun lebih dibanding pagu indikatif.

"Nah, anggaran tersebut digunakan antara lain untuk penyusunan dan pembahasan RUU," ujar Fahri. (Mtc/Aam)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru