Senin, 27 April 2026 WIB

Presidential Threshold Ganjalan Pembahasan RUU Pemilu

- Rabu, 12 Juli 2017 07:10 WIB
Presidential Threshold Ganjalan Pembahasan RUU Pemilu
Mtc/ist
MATATELINGA, Jakarta: Anggota Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan sikap pemerintah yang ngotot untuk mempertahankan presidential threshold agak janggal. Menurutnya, seharusnya soal ambang batas bagi parpol untuk mengajukan calon presiden tersebut berada pada ranah legislatif atau DPR.



Dengan demikian agak aneh, ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Fraksi Gerindra  dalam acara diskusi yang bertajuk ' Ending RUU Pemilu ? ' di ruang media center, kompleks Parlemen, Jakarta (11/7/2017). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PAN, Yandri Susanto dan Peneliti LIPI , Siti Zuhro.

Ditambahkannya, kalau pemerintah ngotot untuk mempertahankan arugmennya untuk kembali ke UU yang lama kalau titik kompromi soal presidential threshold tidak bisa dicapai. "Kewenangan apa pemerintah menentukan soal parliementary threshold?,"

Politikus Gerindra ini juga meminta agar tidak perlu ada ambang batas presiden maupun parlemen mengingat pemilu akan dilaksanakan serenakdialksanakan serentak. Dalam kesempatan yang sama Wakil ketua Pansus RUU Pemilu dari fraksi  Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto menegaskan jangan sampai ada semangat 'menghabisi' pihak lain dalam pembahasan RUU Pemilu ini.



"Kalau ngotot dengan PT 20 %, ada apa dengan ini? Bahwa kita tak menghendaki calon tunggal dantak boleh tersandera dengan PT20 % ini," jelasnya.Karena itu, Kamis (13/7/2017) nanti menjadi taruhan bagi pemerintah; apakah menarik diridari pembahasan, menerima jalan tengah 10 – 15 % dan lainnya. "Jangan menarik diri karena tidak elok. Apalagi RUU ini menyangkut kepentingan rakyat. Jangan pula kembali ke UU pemilu yang lama," ungkapnya.

(Mtc/tim)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru