Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Penerapan Sistim Online Pengurusan SIM, Hindari Pungli

Admin - Jumat, 14 Oktober 2016 07:27 WIB
Penerapan Sistim Online Pengurusan SIM, Hindari Pungli
google
Matatelinga.com -  Langkah tegas jajaran Polda Metro Jaya yang menangkap oknum anggotanya yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat izin mengemudi (SIM), Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, mengapresiasinya.

"Kita berikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan, karena memberikan tindakan tegas dan melakukan penangkapan," kata Edi, Jumat (14/10/2016).

Edi juga menyangkan masih adanya oknum anggota polisi yang melakukan pungli. Padahal, menurut dia, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah melarang keras anggota korps Bhayangkara melakukan pungli setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenhub, Selasa 10 Oktober 2016.



"Kami juga minta semua Kapolda dan Kapolres saatnya untuk memberantas penyimpangan yang terjadi dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Sebab, masyarakat menginginkan pelayanan kepolisian berjalan transparan," imbuhnya, seperti dilansir Okezone.

Ia menerangkan, untuk mencegah kembali terjadinya pungli, korps Bhayangkara harus melakukan reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem online dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



"Tentunya untuk menertibkan segala penyimpangan pungli itu, kepolisian harus merubah pelayanan dengan berbasis pada sistem online," jelas Edi.

Sekadar diketahui, jajaran Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) petugas pelayanan surat izin mengemudi (SIM) keliling yang melakukan pungutan liar (pungli, Kamis 13 Oktober 2016. Dari hasil penindakan, tiga oknum polisi ditangkap.




(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru