Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online

Putra - Sabtu, 11 Juli 2026 11:35 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung  Untuk Main Judi Online
Tersangka pencurian perhiasan emas orangtua diamankan di Mapolsek Medan Area

MATATELINGA, Medan :Perbuatan Sadam Husein Hutasoit sangat tak patut ditiru. Pria 35 tahun itu tega mencuri 177,8 gram emas milik orangtua kandungnya.
Mirisnya, uang hasil penjualan emas curian itu digunakan tersangka untuk bermain judi online. Bahkan, dia terkesan tidak menyesali perbuatannya.
"Pencurian berbagai jenis perhiasan emas dilakukan tersangka dengan cara membobol lemari orangtuanya," terang Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Sabtu (11/7/2026).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tuntut Transparansi Reklamasi Kotanopan, Jurnalis Madina Layangkan 7 Poin Konfirmasi Menohok ke Tim Terpadu Pemprovsu
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional
Pemkab Samosir Promosikan Produk Unggulan "Wine Mangga" yang Sudah Mendunia
Kuotanya Terbatas, Pemeriksaan Gula, Kolesterol, dan Asam Urat Diminati Banyak Pengunjung PRSU ke-50
Meriahkan PRSU 2026, SMAN 12 Medan Tampilkan Karya Kokurikuler Pupuk Kompos, Baju Rompi dan Tanaman Hidroponik
Gol tunggal Mikel Merino, Mengakhiri Perjalanan Cristiano Ronaldo
 
Komentar
 
Berita Terbaru