Matatelinga.com, Sidang kasus Sianida Jessica kembali di Gelar di PN Jakarta Pusat dengan Agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan akan membawa saksi yakni polisi dari Polsek Tanah Abang yang bertugas menuang es kopi Vietnam yang diduga beracun ke dalam botol.
Kali ini Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Masih saja permasalahkan isu dugaan Barista Olivier menerima uang Rp140 juta, dengan keheranan kenapa uang tersebut yang diduga masuk ke rekening Rangga Barista olivier tak diusut.
Sementara dalam persidangan lalu, Otto menyebutkan uang ratusan juta yang diterima rangga yang diberikan oleh suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko agar bisa meracuni Mirna, Istrinya. "Pertanyaan saya kepada pengadilan, kalau sudah ada info itu, mestinya harus diusut lebih lanjut," Ungkap Otto, di Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Sebelumn Rangga di Jadikan Saksi kasus sianida atas kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga dibawa ke psikiater dan diperiksa di psikolog. Saat itu, ia menceritakan bahwa ada seseorang yang mendatanginya dan menanyakan soal uang Rp140 juta. Kini, Otto merasa bingung. Mengapa jaksa maupun hakim tidak pernah mempertanyakan hal tersebut kepada Rangga.
Padahal, dokter yang memeriksa Rangga langsung menyampaikan laporan itu kepada polisi. "Jadi waktu di polisi, rupanya Rangga diperiksa psikolog, lantas dokter membuat laporan. Sekecil apa pun info itu harus diusut. Ini menurut saya yang janggal. Jangan semata-mata fokus ke Jessica saja, padahal ada kemungkinan lain," tuturnya.
(Fit)