Jumat, 17 Juli 2026 WIB
Penyelundupan

Brigadir HD Selundupkan Sabu ke Rutan Terancam di Pecat

Admin - Selasa, 02 Februari 2016 14:35 WIB
Brigadir HD Selundupkan Sabu ke Rutan Terancam di Pecat
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Brigadir HD oknum anggota kepolisian yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Klas IIB Serang akan dikenakan sanksi atau hukuman berat berupa pemecatan dari anggota polisi. Seperti dilansir dari laman okezone.com

Direktur Direktorat Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Asep Syaifudin mengatakan, jika memang terbukti yang bersangkutan akan menjalankan sidang kode etik. Brigadir HD yang merupakan anggota Polres Serang ini juga akan menjalani hukuman pidana umum.

"Jika terbukti (Brigadir HD) akan diberikan sanksi pidana umum tentang UU Narkotika, dan juga akan dikenakan kode etik, karena yang bersangkutan merupakan anggota kepolsisian," kata Asep, Selasa (2/2/2016).

Dia menegaskan Brigadir HD akan terkena sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota kepolisian.

"Masih kita dalami kasus ini, tapi jika memang terbukti akan diberhentikan sebagai anggota polisi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rutan Kelas II B Serang kembali terjadi. Kali ini upaya penyelundupan tersebut melibatkan oknum anggota Polres Serang Brigadir HD.



(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru