Matatelinga.com, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani perkara kasus dugaan pemufakatan jahat mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hanya untuk mencari muka semata.
“Kesannya ini kan cuma cari muka, ketika posisi Jaksa Agung ini agak diujung tanduk dalam kaitannya isu reshuffle. Seakan-akan sangat aktif,” ujar dia
Boyamin mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa di bawah Jaksa Agung HM Prasetyo itu atas dugaan rekaman pemufakatan jahat tersebut memang sudah gaduh di awal. Kemudian Kejagung masuk dalam perkara tersebut. Dilansir laman okezone.com
“Artinya memang jangan sampai ‘anget-anget tai ayam’, harus dituntaskan semua,” ujarnya.
Diketahui, dugaan pemufakatan jahat tersebut diduga merekam perbincangan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak Riza Chalid, di mana mereka membahas mengenai perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
(Fit)