Berantas Perundungan, Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Gelar Kolaborasi
MATATELINGA, Medan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama RS Adam Malik dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) t
Berita Sumut
Matatelinga.com, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir mensinyalir ada upaya ingin mengadu domba legislatif dan eksekutif di balik perkara rekaman dugaan pemufakatan jahat terkait PT Freeport Indonesia. Di mana dugaan pemufakatan tersebut direkam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Kini rekaman asli diketahui berada di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ketika MKD ingin meminta rekaman tersebut tak diberikan dengan dalih Maroef rekaman yang sudah ada di MKD sama dengan yang di Kejagung.
"Ya asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya enggak mau dikasih ke kita. Kan ini mau mengadu domba namanya. Sesama anak bangsa oleh perusahaan asing. Kita di sini sudah geger dunia, ternyata rekaman yang jadi bukti itu kan disembunyikan. Tepa-tepu saja biar kita gontok-gontokan, sementara PTFI (PT Freeport Indonesia) tetap berjaya," kata Kahar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Apalagi, sambung Kahar, dalam rekaman yang disebut-sebut ada pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak terdengar sama sekali dalam rekaman yang dilaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke MKD itu. Ditambah rekaman asli yang kini berada di Kejagung juga tak diberikan ke MKD. Dilansir laman okezone.com
"Maroef, yang jadi saksi pelapor atas laporan Sudirman Said berdasarkan rekaman yang diberikan, menolak memberikan itu kepada siapa pun kecuali Kejagung. Ada suratnya. Nah jadi apa lagi? Kalau itu yang dijadikan bukti persidangan, jangan ditolak, berikan ke MKD. Apa lagi yang mau dicari?," ujarnya.
Sementara Kahar merasa heran dengan pernyataan Maroef yang menyebut rekaman yang diberikan ke MKD sama dengan yang diberikan ke Kejagung. Bila seperti itu harusnya tak perlu ada penolakan jika MKD ingin melihat dan mendengarkan rekaman yang ada di Kejagung.
"Enggak ada perlu, wong faktanya dia tidak mau kasih. Kalau sama, pasti dikasih. Saya nanya, Maroef itu bertindak dan bergerak atas nama Presiden Freeport ? PTFI (PT Freeport Indonesia) itu perusahaan mana? Asing. Jangan suka bantu asing dong," pungkasnya.
(Fit)
MATATELINGA, Medan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama RS Adam Malik dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) t
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Rakornis TP PKK kabupaten Asahan dibuka bupati Asahan pada Kamis (16/07/2026) di pendopo rumah Dinas bupati Asahan.Bupat
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Antisipasi terjadinya kemacetan panjang akibat melonjaknya antrean kendaraan pengisi bahan bakar, Jajaran Polresta
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Seorang pemuda warga Pematang Siantar berinisial TH, diamankan Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut karena nekat mengedit
Berita Sumut
Gunungsitoli Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun gudang logistik di kawasan Pelabuhan Roro, Kecama
Berita Sumut
Temu Pers bersama UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr. Muhammad Ildrem Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitas
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polda Sumatera Utara mengambil langkah cepat untuk membantu mempercepat distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menur
Berita Sumut
MATATELINGAz Medan Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi judi tembak ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan
Berita Sumut
Temu Pers bersama UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr. Muhammad Ildrem Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kegiatan ini difasilitas
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangk
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap aksi penipuan online (scam) dengan modus menawarkan mobil
Berita Sumut
JNE kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui penyaluran dana zakat perusahaan sebesar Rp200.000.00
Ekonomi