Satgas Pamtas PNG Yonif 122/Tombak Dilepas di Belawan
MATATELINGA, Belawan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang diwakilkan Wakil Komandan Kodaeral I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI
Berita Sumut
Matatelinga.com, Pendirian rumah ibadah kerap jadi salah satu penyebab terjadinya konflik sosial dan terganggunya kerukunan antar umat beragama. Salah satu kasusnya yang terjadi di Aceh Singkil beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama. Salah satu isinya terkait pendirian rumah ibadah.
"Itulah alasan perlunya persetujuan dari warga supaya masyarakat punya kesiapan mental dan sosial bahwa di tempatnya akan dibangun rumah ibadah dengan segala konsekuensinya. Ini yang perlu ada aturan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari situs resmi setkab.go.id dan dilansir laman merdeka.com, Rabu (11/11/2015).
Menurut Lukman, pemerintah akan meminta masukan terkait isi aturan ini. Namun, Menag menegaskan, persyaratan terkait pendirian rumah ibadah tetap perlu diatur. Alasannya, konsep tempat ibadah dan rumah ibadah itu berbeda.
Lukman menjelaskan, rumah ibadah terkait dengan tata kota, tata ruang, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan juga dari sisi sosial. Karena kalau konsepnya rumah ibadah, maka bangunan itu adalah bangunan khusus sebagai tempat akomodasi ritual agama tertentu.
"Ruko tidak dalam pengertian rumah ibadah. Itu adalah masuk kategori rumah ibadah sementara sesuai ketentuan PBM. Kalau sudah berbicara rumah ibadah maka dia sudah permanen, spesifik, memiliki syarat tertentu sebagaimana lazimnya rumah ibadah setiap agama," jelas Lukman.
Rumah ibadah juga menjadi tempat penyelenggaraan ritual keagamaan yang tidak hanya diikuti satu dua orang, tapi bisa mencapai ratusan orang. Karena itu, rumah ibadah akan berkaitan persoalan sosial di lingkungan sekitarnya.
"Di tengah Indonesia yang religius dan majemuk, perlu aturan yang merupakan kesepakatan bersama tentang tata cara pendirian rumah ibadah. Sebab, jika tidak ada aturan, maka dikhawatirkan akan terjadi tindak anarkis karena tidak ada acuan kepala daerah atau pihak-pihak terkait mengenai izin rumah ibadah," terangnya.
(Fit)
MATATELINGA, Belawan Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) yang diwakilkan Wakil Komandan Kodaeral I (Wadan Kodaeral I) Brigjen TNI
Berita Sumut
MATATELINGA,Langkat Ketua Umum PWI Pusat Drs H Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi.
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Bupati dan wakil bupati serta ketua DPRD Asahan menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke 50 tahun 2026, pembuka
Ekonomi
MATATELINGA, Langkat Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menghadiri kegiatan Family Gatherin
Lifestyle
MATATELINGA,Mandailing Natal Gelombang desakan publik agar Bupati Mandailing Natal (Madina) segera mencopot Kepala Desa Singengu Julu GD se
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Family Gathering 2026 yang meriah di obje
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) berupa satu unit mobil op
Ekonomi
MATATELINGA,Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kota Bandung resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan No
Lifestyle
MATATELINGA,Deli Serdang Ribuan masyarakat memadati AlunAlun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk mengikuti kegiatan Fun Walk yang dige
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kota
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke26 Asosiasi Peme
Lifestyle
MATATELINGA,Simalungun Kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang Berintegritas dan Humanis kembali di
Lifestyle