Sabtu, 27 Juni 2026 WIB
Pendidikan

Menristek Akan Panggil Rektor Jika Izinkan Perploncoan

Admin - Minggu, 26 Juli 2015 13:33 WIB
Menristek Akan Panggil Rektor Jika Izinkan Perploncoan
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Tahun ajaran baru di tingkat perguruan tinggi akan dimulai akhir Agustus hingga awal September 2015 mendatang. Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M Nasir meminta agar tak dilakukan kegiatan perploncoan saat pelaksanaan ospek nanti.

"Ospek tidak boleh melakukan perploncoan, ospek sifatnya memperkenalkan kegiatan kampus," kata Nasir saat melakukan sidak Ujian Mandiri masuk Undip di SMK Negeri 29 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (26/7/2015).

"Kalau ditemukan perploncoan, harus ditindak. Sudah ada buku panduannya untuk melakukan ospek. Sudah kami sebarkan. Pada bulan Juni kami telah berkoodinasi dengan seluruh rektor PTN di Indonesia," lanjutnya.

Sanksi yang diberikan bisa bermacam-macam. Jika yang melakukan perploncoan adalah senior dan tidak diketahui pihak kampus, maka bisa dikenakan sanksi akademik.

"Dikenakan sanksi akademik kalau itu dilakukan oleh seniornya, kalau sampai kriminal bisa dikeluarkan dari kampus tersebut," terang Nasir.

"Kalau kampus membiarkan (ada perploncoan), rektornya akan kami panggil. Nanti bisa saja diberikan sanksi indisipliner," imbuhnya.  Demikian dikutip laman detik.com, Minggu (26/7/2015)



(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru