Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
JIS

Propam Investigasi asus Pelecehan Seksual di JIS Karena Diduga Ada Kejanggalan

Admin - Kamis, 04 Juni 2015 12:09 WIB
Propam Investigasi asus Pelecehan Seksual di JIS Karena Diduga Ada Kejanggalan
google
Ilustrasi

Matatelinga.com, Masih ingat kasus pelecehan seksual murid TK di Jakarta Internasional School yang dilakukan sejumlah petugas kebersihan? Meski mereka sudah divonis dengan hukuman masing-masing empat tahun penjara, kasus ini dinilai sejumlah orangtua murid JIS banyak kejanggalan.

Hal itu juga diungkap kuasa hukum enam orang petugas kebersihan PT ISS Indonesia, Saut Irianti Rajagukguk. Dia menilai banyak keanehan sejak enam petugas kebersihan itu pertama kali ditetapkan sebagai tersangka, kemudian berlanjut selama di tahanan. Dari informasi yang didapat, mereka ditendang di wajah dan di dada.

"Selain itu mereka dicambuk dengan menggunakan selang air di pinggang dan punggung, kaki diinjak dengan bangku, dipaksa makan sambal dua botol, kemaluannya diolesi balsem, mulut hidung dan matanya diplester dan diancam untuk disetrum," terangnya di LP Cipinang, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia menambahkan motif penyiksaan tersebut agar mereka mengakui telah melakukan kekerasan seksual. Dia juga menilai ada yang tak biasa saat salah satu petugas kebersihan tewas di tahanan.

"Kalau minum racun ada tanda-tandanya, ada busa. Yuridisnya setiap orang yang mati dengan tidak wajar, wajib diotopsi," papar Saut.

Ditambahkannya, di awal kasus tepatnya 3 April, keenam petugas kebersihan itu dipanggil Kanit Reskrim Polda Metro Jaya dimintai keterangan. Mereka dijanjikan akan dipulangkan. Tapi yang terjadi, pelapor mendesak agar mereka ditahan. 

"Dari awal pemeriksaan, korban tidak didampingi oleh penasihat hukum, korban baru didampingi pengacara yang ditawari oleh Penyidik Polda Metro Jaya setelah dua minggu ditahan," terangnya.

Saut juga memastikan, pelecehan terhadap murid JIS tak pernah terjadi karena bukti yang dipaparkan tak kuat. "Gini saja logikanya. Kalau ada tuduhan memerkosa wanita, tentu pertama adalah dibuktikan wanita tersebut masih perawan atau tidak. Kalau masih, berarti tidak," katanya.

"Perihal tuduhan sodomi, kalau mereka melakukan sodomi pasti ada luka/kerusakan. Makanya, perbuatan cabul itu harus diterangkan, karena begitu luas perbuatan cabul harus dipahami agar lebih mendalam," imbuhnya.

Untuk menyelidiki semua kejanggalan itu, hari ini Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mendatangi LP Cipinang tempat petugas kebersihan itu ditahan. Dia berharap dengan turun langsung petugas Propam ke lapangan, kasus ini bisa diinvestigasi lagi dari awal terutama soal perlakuan tak manusiawi yang dialami selama di tahanan. Demikian dilansir laman merdeka.com, Kamis (4/6/2015)

 

(Fit)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru