SIDOARJO - Matatelinga, Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, dipecat selama tahun 2014. Enam di antaranya diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar hukum.
Selain 10 pegawai yang dipecat, ada sebanyak 13 PNS yang mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin pegawai. "Dari 23 pelanggaran yang dilakukan PNS selama tahun 2014, 16 PNS kita kenai sanksi berat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Hj.Sri Witarsih.
Sri Witarsih menjelaskan, dari 10 PNS yang dipecat, empat di antaranya diberhentikan dengan hormat. Sedangkan untuk enam PNS yang diberhentikan tidak hormat karena melanggar hukum.
PNS yang melanggar disiplin pegawai, sebanyak enam orang disanksi penurunan pangkat tiga tahun. Lima orang dikenakan sanksi penurunan pangkat satu tahun dan dua orang disanksi kenaikan tunjangan berkala.
Selain karena melanggar hukum dan tidak masuk kerja. Di antara PNS yang dikenakan sanksi, karena menikah lagi atau ketahuan mempunyai istri muda.
Sri Witarsih berharap pada tahun 2015 dan selanjutnya, tidak adalagi PNS yang melanggar aturan, bahkan sampai terlibat tindak pidana. Termasuk, kasus pegawai yang menikah lagi.
Diakui oleh Sri Witarsih, dengan adanya PNS yang diberhentikan akan mengurangi jumlah pegawai. Apalagi saat ini jumlah PNS di Kabupaten Sidoarjo masih kurang. Belum lagi, tiap tahun PNS yang memasuki masa pensiun cukup banyak. "Jika dilihat kebutuhan pegawai memang masih kurang. Tapi untuk kuota perekrutan pegawai yang menentukan KemenPAN dan RB," tandas Sri Witarsih.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H.Kusman mengatakan bahwa PNS yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Apalagi PNS yang terlibat dalam tindak pidana dan melanggar hukum.
Diakui oleh politisi asal PKS tersebut, jika ada PNS yang dipecat akan mengurangi jumlah pegawai. Untuk mengatasi kekurangan PNS, perlu adanya efisiensi. Dalam hal ini, SKPD yang beban kerjanya tidak seberapa besar perlu adanya perampingan pegawai. "Untuk SKPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat perlu ditambah pegawai," harap Kusman.
(Fit/Okc)