Prosesi Pedang Pora Mewarnai Penyambutan Kapolres Yang Baru dan Melepas Pejabat Lama
MATATELINGA, Labuhanbatu Prosesi pedang pora, turut mewarnai acara pisah sambut dari pejabat Kapolres Labuhanbatu yang lama, AKBP Choky S
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta: Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Leonardi tersangka kasus proyek satelit Kementerian Pertahanan, besok Jumat (9/1/2026) genap menjalani masa penahanan selama 200 hari.
"Hari ini ditahan sejak 24 Juni 2025 selama 199 hari, jadi besok batas akhirnya 200 hari. Kami sampai hari ini belum mendapatkan surat perpanjangan penahanan. Tidak mendapatkan informasi apakah mau deponering atau bagaimana, gak ada," ujar Rinto Maha kuasa hukum Leonardi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Diketahui Leonardi ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di lingkungan Kementerian Pertahanan periode 2012-2021.
Soal penahanan ini, menurut Pasal 78 UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, masa penahanan normal paling lama 20 hari, dapat diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Militer atau tingkat yang lebih tinggi hingga total durasi maksimal 200 hari (20 + 30 + 150 hari), setelah itu terdakwa harus dikeluarkan demi hukum jika pemeriksaan belum selesai.
Baca Juga:
"Tim hukum sebagai mitra Kejaksaan kita gak dapat informasi apapun. Ini kan negara hukum, ini orang ditahan sewenang-wenang. Ini berarti ada pelanggaran HAM. Kalau sesuai aturan, Pak Leonardi wajib dikeluarkan dari tahanan," ujar Rinto Maha.
Sementara itu terkait dengan perkembangan paling mutakhir dalam perkara satelit Kementerian Pertahanan pada slot orbit 123° Bujur Timur menunjukkan perubahan fundamental terhadap konstruksi hukum perkara ini.
Pada 18 Desember 2025, Tribunal de Paris secara tegas menolak seluruh gugatan Navayo International AG terhadap Republik Indonesia. Dengan putusan tersebut, pengadilan menyatakan klaim Navayo—yang pada tahap akhir menuntut pembayaran sebesar USD 16.000.000—sebagai sans fondement (tanpa dasar hukum).
MATATELINGA, Labuhanbatu Prosesi pedang pora, turut mewarnai acara pisah sambut dari pejabat Kapolres Labuhanbatu yang lama, AKBP Choky S
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang pemilik narkotika jenis sabusabu, seorang diantaranya merupakan seorang resedivis kasus narkotika, kini ha
Berita
MATATELINGA, T.Tinggi Setelah berhasil melarikan satu unit sepeda motor Honda CBR milik seorang penjaga perkebunan PTPN IV Kebunan Rambutan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan eorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris tewas dihakimi massa setelah aksinya dipergoki korban.adse
Berita
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (cura
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan salah satu ujung tombak pemerintah daerah (Pemda) dalam mendete
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) peningkatan Pendapatan Asli D
Berita Sumut
MATATELINGA, Lampung Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan La Nadiya Villa and Beach Club Pa
Nasional
MATATELINGA, Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk penanganan pemulihan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Pe
Berita Sumut
MATATELINGA, Madina Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya di SD Negeri 385 Lubuk Kapundung belum juga rampung meski
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua pelaku pencurian yang dikenal sebagai Rayap Besi ditangkap polisi saat beraksi di pergudangan Jalan Sei Sikambing,
Berita Sumut