Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

6 Orang Terkena OTT Komisi Pembrantasan Korupsi di Sumut, Tiba di Gedung Merah Putih KPK

- Sabtu, 28 Juni 2025 07:30 WIB
6 Orang Terkena OTT Komisi Pembrantasan Korupsi di Sumut, Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Mtc/Ist
Enama orang terkena OTT KPK, tiba di Gedung Merah Putih KPK
MATATELINGA, Jakarta: Lebih kurang 6 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan di Mandailing Natal Sumut, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (27/6/2025). Keenam terkena OTT,diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Kementerian PUPR.


Para terduga tiba dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Mereka dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional dan langsung digiring masuk melalui pintu belakang Gedung Merah Putih tanpa memberikan komentar kepada Pra Wartawan.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.


"Malam ini keenam orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka," sebutnya, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA:

KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru