Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Ini Baru Sejarah, Baru kali ini Kasus Seluruh Hakim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik

Admin - Jumat, 27 Oktober 2023 08:32 WIB
Ini Baru Sejarah, Baru kali ini Kasus Seluruh Hakim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik
pixabay
 Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
MATATELINGA, Jakarta: Dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait putusan UU Pemilu soal syarat usia capres-cawapres sedang diusut dalam gelar rapat perdana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).


Baru kali ini terjadi kasus seluruh hakim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, ungkap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Hal itu disampaikan dalam rapat klarifikasi pelapor di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung II MK RI, Jakarta, Kamis (26/10/2023).


Mulanya, Jimly menjelaskan MKMK saat ini berstatus badan ad hoc yang bertugas mengatasi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal putusan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang mengizinkan warga di bawah usia 40 tahun maju di pemilihan presiden.


"Ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini. Jadi saudara-saudara sekalian, terlepas dari saudara ini berasal dari mana, sekarang ini masyarakat politik terpecah lima, kubu sini, kubu sini, kubu tengah, dan kubu antara, pada marah semua. Jadi, kasus putusan terakhir ini menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," sebutnya.

Jimly menilai perhatian publik pada kasus ini merupakan hal yang bagus untuk pendidikan publik. Ia melihat hal ini mestinya disyukuri.

Selain itu, Jimly menyinggung soal akal sehat. Menurutnya, akal sehat saat ini sudah dikalahkan akal bulus dan akal fulus alias uang.

Oleh karena itu, sebut Jimly, MKMK mesti dimanfaatkan untuk menghidupkan akal sehat tersebut. Jimly berharap para pelapor membawa semangat tersebut dalam penanganan perkara ini.

Tak hanya itu, Jimly juga menyebut perkara yang diajukan ini merupakan isu yang penting. Sebab, kasus ini terkait dengan jadwal pendaftaran capres.

"Karena isu ini isu yang berat, isu serius dan sangat terkait dengan jadwal waktu pendaftaran capres dan jadwal waktu verifikasi oleh KPU dan penetapan final status dari pasangan capres, sedangkan di dalam materi laporan ada yang menuntut supaya putusan MK dibatalkan.

Nah, nanti dulu soal benar tidaknya. Tapi ini menunjukkan ada kegawatan dari segi waktu," ungkapnya seperti dilansir CNN.

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru