Matatelinga - Jakarta, Rapat yang seharusnya dimulai
pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Nusantara II, Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014) itu, molor satu jam. Bel rapat
dimulai berbunyi pukul 11.08 WIB.
Sebanyak 266 anggota DPR membolos rapat
sidang paripurna kali ini. Padahal rapat ini akan mengesahkan tiga
Rancangan Undang-undang (RUU).
Ada sejumlah agenda penting
yang dibahas dalam paripurna ini, yaitu pengesahan RUU tentang Hukum
Disiplin Militer, RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dan RUU
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dua agenda lainnya adalah
Laporan Tim Pemantau UU tentang Otonomi Khusus Papua dan Aceh, dan
Laporan Timwas DPR tentang Penyelesaian Sengketa Tanah dan Konflik
Agraria.
Seperti biasanya, banyak anggota DPR yang tak hadir di
paripurna hari ini. Sebagian di antara yang tak hadir hanya membubuhkan
tanda tangannya di formulir presensi, lalu pergi.
Berikut adalah jumlah kehadiran per fraksi partai anggota DPR berdasarkan tanda tangan"
Demokrat 90 anggota hadir
Golkar 35
PDIP 35
PKS 26
PAN 22
PPP 20
PKB 10
Gerindra 7
Hanura 9
Jumlah 294
(Mt/Dtc)