MATATELINGA. Tangerang Selatan - Nekat buka hingga batas waktu yang telah ditentukan serta menimbulkan kerumunan. Guna menghindari peristiwa serupa, petugas pun memberikan teguran keras kepada pihak mal serta para pemilik tenant untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pasca petugas Satpol PP membubarkan pengunjung ITC Mall BSD di Tangerang Selatan, Sabtu, (08/05/2021), malam.
Selain itu, petugas di lapangan melihat jika pihak mal juga tidak bisa membatasi pengunjung mal yang datang hingga mengakibatkan adanya kerumunan pengunjung di dalam gedung.
Baca Juga:Viral! Di Tengah Hujan, Ratusan Pemudik Terobos Pos Penyekatan Jalur Mudik Lebaran
Dalam membubarkan pengunjung, petugas terpaksa menggunakan alat pengeras suara agar seluruh penguncung masih berada di dalam gedung bisa segera keluar. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran pihak mal telah melanggar jam operasional pembatasan waktu yang telah ditentukan pemerintah.
Kepala bidang penegakan hukum dan perundang undangan Satpol PP, Tangerang Selatan, Sapta Mulyana, mengatakan pembubaran dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat dan pimpinan perihal adanya pelanggaran jam operasional serta pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami lakukan pepmbubaran lantaran mal melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan," ujar Sapta Mulyana. (Mtc/Okz)