Ngadu ke DPR RI di terima, Akan Lanjut Gugatan ke PTUN Apa Hasilnya...?
Setelah pada Rabu sore, mereka juga sudah mengadukan permasalahan ini ke Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Setelah pada Rabu sore, mereka juga sudah mengadukan permasalahan ini ke Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Permasalahan, terkait batalnya pembebasan tanpa syarat yang seharusnya diterima kliennya oleh pemerintah, tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir pada Rabu (23/1/2019) datang ke Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Mari kita mulai 'membaca'. apa itu Bakamla yang dulu, bagaimana Bakamla sekarang dan mau seperti apa Bakamla yang akan datang. Semua bisa diketahui dengan membaca. Membaca bisa dari melihat, mendengar, atau belajar dari pengalaman yang lain, sep
Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). Meskipun tidak bisa masuk ke dalam Mako Brimob, Ahoker sebutan pendukung Ahok berencana akan menginap di pelataran ruko yang
Selesai pelaksanaan apel pagi Hari Rabu (23/1/2019), Anggota Staf Makosat Brimob Polda Kaltim menyisihkan sedikit uang untuk melanjutkan salah satu program unggulan Satbrimob Polda Kaltim 2019 yaitu infaq 2000 yang rutin dikumpulkan setiap hari rabu dan d
Tiga warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menyebarangi laut lepas yakni Selat Malaka dengan memakai kapal sederhana berupa kapal kayu. Tujuan mereka adalah menjemput narkoba dari Negara Malaysia.
Narapidana terorisme ini akan tetap memilih bertahan di penjara dan menolak bebas bersyarat, hal tersebut dikatakan Achmad Michdan, selaku Pengacara Abu Bakar Ba'asyir
Hingga malam ini, guncangan gempa susulan masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Provinis Nusa Tenggara Timur, (NTT).
Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustaz Abu Bakar B
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir murni atas pertimbangan kemanusiaan karena faktor kesehatan dan usia narapidana terorisme itu yang telah sepuh. Ba’asyir saat ini berusia 81 tahun.