Seludupkan "Kaca" di Sandal, Mahasiswi ini Dibui
Seorang wanita berinisial Ul diamankan kepolisian di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa 5 Februari 2019. Mahasiswi yang berusia 28 tahun itu diamankan karena diduga memiliki 500 gram narkoba jenis sabu.