Sabtu, 04 Juli 2026 WIB

Janda Ini Manfaatkan Pergantian Tahun Baru, Transaksi Narkoba

Redaksi - Sabtu, 02 Januari 2021 17:15 WIB
Janda Ini Manfaatkan Pergantian Tahun Baru, Transaksi Narkoba
Hand Over
Barang bukti narkoba yang disita Polisi dari tangan seorang Janda
MATATELINGA, Bangsel: Satres Narkoba Polres Bangka Selatan pada malam pergantian tahun baru, seorang janda saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis Sabu, Jumat (1/1/2021) sekira pukul 02.30 Wib, NS di Jalan Damai Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, diciduk.




Janda berinisial NS ditangkap di kediamannya bersama barang bukti 11 paket sabu seberat 1,90 gram dan 1 butir Pil Ekstasi.

Kabagops Polres Bangka Selatan Kompol Widodo, Sabtu (2/1/2021) menyebutkan, tertangkapanya janda ini, "berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba hingga pada Jumat dini hari.

Satres Narkoba dipimpin lagsung Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan di kediaman tersangka dengan disaksikan RT setempat dan menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat 1,90 gram, 1 butir ekstasi dan beberapa barang bukti lainnya," Kata .





Tersangka beserta barang bukti, kata Kompol Widodo saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," sebutnya.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru