MATATELINGA, Muara Enim: Usut demi usut yang dilakukan pihak kepolisian dengan tewasnya seorang gadis berinisial EP, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun ikan di rumah neneknya. Ternyata, tak senang dinasihati (tak terimi) orangtuanya karena pulang malam.
Hal disebutkan Kapolsek Gunung Megang AKP Herly Setiawan pada wartawan dengan menyebutkan, dari pengakuan orangtua korban, sebelum kejadian sempat menasihati anaknya (kotban), karena semalam tidak pulang ke rumah.
Diduga tidak terima dinasihati, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan minum racun yang sebelumnya dibelinya di pasar.
Berdasarkan pemeriksaan bidan, mulut korban mengeluarkan busa. Pihaknya telah mengamankan barang bukti satu bungkus racun hama merek Dupont Lannate dalam keadaan sudah terbuka.
"Sejauh ini keluarga korban ikhlas dan menerima musibah tersebut, serta membuat surat pernyataan tidak bersedia korban dilakukan autopsi," sebut Herly, Minggu (1/11/2020).
Diketahui, korban mengakhiri hidupnya di rumah sang nenek Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Sebelum ditemukan tewas dengan cara minum racun, korban terlebih dahulu pergi ke pasar bersama tantenya ET.
Korban ternyata membeli racun dengan harga Rp10 ribu. Setelah itu, korban kembali ke rumah ET dan meminta tante untuk keluar rumah. Namun, karena curiga tante korban kembali masuk ke dalam rumah dan terkejut melihat korban sudah tergeletak di dapur dengan keadaan mulut berbusa.
Di dekat korban ditemukan bungkus racun hama yang sudah terbuka. Kemudian ET memberitahukan ke tetangganya tentang kondisi EP dan usai melihat kondisi korban, warga kemudian memberitahu bidan desa, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban yang sudah dalam kondisi kritis.
Saat itulah warga langsung menghubungi mobil ambulans untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun, belum sempat mobil ambulans tiba di lokasi, jiwa korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Korban dibawa ke rumah duka dan disemayamkan TPU Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.