Lifestyle

Harga Cukai Rokok Akan Dinaikkan, Bagaimana dengan Perokok...?

Administrator
Hand Over
MATATELINGA, Jakarta: Harga cukai rokok pada 2021, akan dinaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Hal ini dinilai bisa mengurangi penggunaan rokok.



Saat ini langkah dari sisi pengendalian sudah dituangkan pemerintah dalam RPJM atau masuk dalam meningkatkan pengendalian penyakit menular dan faktor risiko penyakit tidak menular. 


Penurunan yang diprioritaskan adalah anak-anak yang mulai konsumsi rokok, dijelaskan Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto.


"Ini ada banyak tapi satu poin prevalensi merokok usia 18 tahun ke bawah yang ditargetkan pada tahun 2024 itu menjadi 8,7%. Kemudian ini diejawentahkan melalui PMK 77 2020 yaitu arah kebijakan yang dituangkan di renstra Kemenkeu," ujar Wawan di Webinar bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021, Minggu (30/8/2020).


Dia melanjutkan penerapan cukai hasil tembakau (CHT) memang menjadi salah satu sumber utama dalam pemerimaan cukai. Sehingga rencana langkah yang diambil untuk meningkatkannya adalah dengan tarif cukai dan memperluas objek kena cukai.


“Sisi penerimaan ini dari kita 2021 target penerimaan cukai hasil tembakau ditargetkan diusulkan naik 4,7% ini di RAPBN nya. Nah cukai hasil tembakau bisa kita lihat ini tahun 2019 Rp164,9 triliun yang tembakaunya saja. Kemudian di Perpres 72 itu targetnya Rp164,94 triliun. Kemudian di tahun 2021 Rp172,75 triliun atau naik 4,7%,” tuturnya.



Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Universitas Padjajaran (Unpad) Mudiyati Rahmatunnisa menilai menaikan harga cukai ini belun menurunkan prevalensi perokok muda, yang terjadi justru penurunan jumlah pabrikan tembau di skala kecil menengah.


"Hal ini kembali disampaikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Surabaya (GAPERO) Sulami Bahar, bahwa penyederhanaan tarif cukai akan membuat pabrikan kecil dan menengah semakin tergerus keberadaannya," katanya


Mudiyati menambahkan, upaya simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau juga dinilai dapat mematikan pabrikan kecil sehingga penyerapan bahan baku tembakau bakal berkurang 30% sementara cengkih sampai dengan 40%.


"Simplifikasi berisiko membuat pabrikan kecil akan kolaps dan berimplikasi pada penyerapan tembakau yang berkurang dn sekarang sebetulnya sudah mulai terasa," tandasnya, dikutip dari laman Okezone.


Editor
: Amrizal
Tag:bea cukaiberita terkiniblibliKementrian kesehatanmatatelinga.commatatelinga comPerokokTerkiniTravelokaharga Rokok naikIndeks

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.