Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Sosialisasi Pencabutan Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan Bupati Asahan Turut Hadir

Didiek Eddy Susanto - Jumat, 17 April 2026 09:30 WIB
Sosialisasi Pencabutan Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan Bupati Asahan Turut Hadir
Bupati Asahan dalam kegiatan sosialisasi Pencabutan ijin berusaha dan pemanfaatan hutan

MATATELINGA, Asahan :Berdasarkan perundang undangan nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Peraturan Pemerintah RI nomor 23 tahun 2021 serta Permen Lingkungan Hidup nomor 8 tahun 2021 Gubernur Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi tentang Pencabutan Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan, dan bupati Asahan turut menghadirinya, Kamis (16/04/2026) bertempat diaala Raja Inal Siregar Medan.
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya yang disampaikan Humas Diskominfo Asahan melalui siaran persnya mengatakan Gubernur Sumatera Utara bersama wakil Kepala Penegakan Hukum Satgas PKH Halilintar, direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan serta bupati dan wakil kota se Sumatera Utara mengatakan sosialisasi ini diharapkan dapat menemukan jalan terang dan dalam dialog tersebut dapat menjawab dan mendapatkan solusi kepada Masyarakat Kabupaten dan kota yang terdampak pencabutan 13 PBPH.Dan juga mempertanyakan korelasi Perhutani yang akan mengambil alih perusahaan yg tidak bergerak dibidangnya, serta menegaskan akan adanya komplik sosial yang akan terjadi, hal tersebut diungkap bupati Asahan saat menghadiri sosialisasi tersebut, ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wakil Bupati Asahan Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Pemprop Sumut
Bupati Asahan Buka MTQN Ke 57 Tahun 2026
Kadis Kominfo Asahan Urai Program Peluncuran Kanal Pengaduan MATATELINGA - Asahan
Dinas Pendidikan Asahan Resmikan Studio Podcast
Keluarga Besar Ormas IPK Asahan Gelar Halal Bihalal Bersama Bupati
Seminar Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi ASN
 
Komentar
 
Berita Terbaru