Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu

Putra - Kamis, 16 Oktober 2025 06:00 WIB
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

MATATELINGA -Medan : Dalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir, SH,MH, menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah-langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat warga sebagai korban.

AKBP Parulian Samosir menjelaskan bahwa selama tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober), tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut dengan 33 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru