​MATATELINGA. Jakarta - Pandemi Covid-19 memang belum kunjung usai, namun kita sebagai penghuni bumi ini tetap harus menjalani aktivitas sebagaimana mestina. Syukurnya, Otoritas Arab Saudi kini telah mengizinkan jama'ah Indonesia yang divaksinasi Covid-19 dengan jenis Sinovac dan Sinopharm dapat melaksanakan ibadah umrah. Namun mereka tetap harus disuntik satu kali dosis lagi sebagai booster di antara 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Eko Hartono selaku Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah mengatakan, "Iya betul bahwa dua vaksin itu sdh disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/08/2021)," jelas nya.
Terkait pemberian booster ia mengatakan masih belum jelas terkait dimana dan kapan dilakukan penyuntikannya. "Iya betul masih belum jelas,"sambungnya.
Baca Juga:Biaya Umrah Melambung Jadi 60 Juta, Ada Syarat Tak Masuk Akal
Walaupun sudah diberikan persetujuan ia mengatakan Indonesia masih masuk kedalam daftar negara yang ditangguhkan untuk masuk ke Saudi Arabia. Sehingga Indonesia masih belum dapat memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
"Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang warganegaranya atau orang yang baru dari negara tersebut masuk ke Arab Saudi sejak Februari 2021. Belum dicabut jadi belum bisa umrah juga," jelasnya.
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson. (Mtc/Okz)