Rabu, 29 April 2026 WIB

Viral Video Syur Gisel, Menghantarkannya Sebagai Tersangka

Redaksi - Rabu, 30 Desember 2020 08:30 WIB
Viral Video Syur Gisel, Menghantarkannya Sebagai Tersangka
Hand Over
MATATELINGA, Jakarta: Penetapan Gisel sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatannya dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik.




Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi atas tersebarnya video syur miliknya bersama laki-laki. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ujarnya, Selasa (29/12/2020).

“Peristiwa terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu. Di salah satu hotel di Medan,” jelas Yusri.

Oleh penyidik, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.

Sementara itu, sebelum menjadi artis terkenal di Tanah Air, Gisel mengawali kariernya dari Indonesian Idol tahun 2008 dan menjadi runner-up. Setelah itu, Gisel menikah dengan Gading Marten pada 14 September 2013 dan memiliki putri bernama Gempita Nora Marten.




Setelah menikah dengan Gading, kehidupan Gisel tak pernah lepas dari sorotan media, termasuk penampilan. Sejak mengawali karier di tahun 2008, penampilannya terus berubah.

Dari berpenampilan layaknya seorang remaja usia 18 tahun yang masih lugu ketika mengikuti Idol, hingga sekarang sering dijuluki hot mom.
Editor
:
Sumber
: Okz
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru