Matatelinga.com, Pemerintah Tunisia meminta pengadilan militer melarang pergerakan kelompok radikal Hizbut Tahrir. Pelarangan ini disebabkan organisasi tersebut dianggap telah mengganggu ketertiban umum sejak dilegalkan pada 2012.
“Permintaan untuk melarang Hizbut Tahrir telah diajukan baru-baru ini. Kami saat ini tengah menunggu keputusan hakim,” ujar otoritas berwenang yang berbicara dalam kondisi anonim, sebagaimana dilansir Arab News, Kamis (8/9/2016).
Berdasarkan keterangan otoritas berwenang tersebut, pelarangan total terhadap Hizbut Tahrir di Tunisia akan segera dilaksanakan. Selama ini gerakan Hizbut Tahrir sudah dilarang di sejumlah negara.
Pada bulan lalu, Hizbut Tahrir berhasil membatalkan keputusan yang dikeluarkan oleh hakim yang melarang aktivitas mereka. Hizbut Tahrir lalu mengecam pelarangan itu sebagai sebuah pelecehan.
Pada pekan lalu, Presiden Tunisia Beji Caid Essebsi mengatakan kepada Dewan Keamanan Nasional bahwa Hizbut Tahrir telah melakukan tindakan arogansi terhadap negara dan merongrong kekuasaannya. Setelah diajukan pelarangan oleh Pemerintah Tunisia, Hizbut Tahrir belum meresponsnya.
(Fit/Okz)