Jumat, 10 Juli 2026 WIB
Laut China

Kisruh Perjanjian Laut China Selatan Tidak Dapat Diselesaikan

Admin - Rabu, 07 September 2016 16:29 WIB
Kisruh Perjanjian Laut China Selatan Tidak Dapat Diselesaikan
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Sengketa di Laut China Selatan (LCS) telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa ada penyelesaian di antara negara-negara yang terlibat. Rumitnya persoalan dan klaim yang diperdebatkan membuat sebagian orang berpendapat persoalan ini tidak dapat diselesaikan.

Pendapat bernada pesimistis itu diamini oleh pakar hukum internasional dari Universitas Hofstra, Julian Ku dalam diskusi mengenai LCS dengan awak media Rabu siang (7/9/2016). Meski begitu, dia optimistis masalah ini bisa dikelola dengan perjanjian antarpihak-pihak terkait.

“Secara umum saya setuju masalah (di LCS) dapat dikelola bukan diselesaikan, dalam arti tidak ada perjanjian sempurna yang ditandatangani semua pihak dan menyelesaikan semua masalah,” ujar Julian menjawab pertanyaan jurnalis di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS).

Julian menganggap perjanjian terkait isu LCS tetap berperan penting bagi semua pihak terkait untuk mendapatkan sesuatu yang benar-benar mereka inginkan dari sengketa tersebut. Selain itu, perjanjian seperti Code of Conduct (COC) yang digagas ASEAN dapat berperan untuk mencegah terjadinya masalah akibat ketidaksengajaan yang mungkin timbul.

Dia mencontohkan masalah Nine Dash Line, atau sembilan garis putus-putus yang digunakan China untuk mengklaim wilayahnya di LCS. Menurut Julian, jika negara-negara Asia Tenggara dapat membuat sebuah pernyataan bersama yang menyatakan Nine Dash Line tidak memiliki dasar hukum dan mengabaikannya, maka China mungkin akan menyadari mereka tidak bisa memaksakan klaim dengan dasar garis imajiner itu lagi.


(Fit/okz)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru