Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
Bandar Narkoba

Tak Hanya Indonesia, Filiphina Punya Cara Ekstrem Hukum Bandar Narkoba

Admin - Senin, 08 Agustus 2016 13:13 WIB
Tak Hanya Indonesia, Filiphina Punya Cara Ekstrem Hukum Bandar Narkoba
google
Ilustrasi
Matatelinga.com, Sebagaimana halnya Indonesia, Filipina juga menghadapi problem besar darurat narkoba. Jika Presiden RI, Joko Widodo kekeuh dengan sanksi berupa hukuman mati bagi para bandar, Presiden Filipina, Duterte punya cara yang lebih ekstrem. 

Demi meretas perdagangan dan peredaran narkoba, Duterte sejak awal dilantik sebagai Presiden Filipina ke-16, menyatakan dia memerintahkan aparat Filipina, untuk mengambil tindakan tembak di tempat bagi siapa pun yang terlibat peredaran narkoba. 

Sebuah pernyataan yang ternyata cukup manjur. Manjur, namun bukan berarti pekerjaan rumah (PR) Duterte rampung. Meski sejak pernyataan itu dilontarkan sudah hampir 600 ribu orang menyerahkan diri, tapi masih banyak pengedar yang belum disanksi, terlebih yang berasal dari kalangan pejabat. Seperti dilansir dari laman okezone.com

Ya, presiden berjuluk “Digong” itu bahkan membeberkan 150 nama-nama pejabat pemerintah, mulai dari hakim, wali kota, anggota kongres, hingga perwira polisi dan tentara Filipina yang punya keterkaitan dengan perdagangan narkoba.


(Fit)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru