Matatelinga.com, Kemaluan seorang pengacara dipotong, mantan petinju Jepang bernama Ikki Kotsugai. Pasalnya, pria tersebut dituduh berselingkuh dengan
istrinya. Insiden sadis tersebut terjadi pada Agustus 2015 di Tokyo.
Pria berusia 25 tahun itu lalu membuang kemaluan sang pengacara lewat
toilet. Kotsugai akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan itu di
hadapan pengadilan yang dilangsungkan pada Selasa 5 Juli 2016.
“Korban telah kehilangan organ reproduksinya yang merupakan masalah
kesehatan serius dan mengalami tekanan mental. Itu kejahatan yang sadis,
kejam, dan aneh,” ujar Jaksa Wilayah Tokyo, sebagaimana dilansir Standard, Rabu (6/7/2016).
Berdasarkan laporan media setempat, Kotsugai bersama istrinya bertemu
dengan pengacara berusia 43 tahun tersebut di kantornya pada 13 Agustus
2015. Kotsugai lalu meninju muka pria itu hingga terkapar di lantai.
Saat itulah, Kotsugai menarik celananya dan kemudian memotong
kemaluannya.
Kotsugai mengaku nekat melakukan aksinya setelah istrinya, yang
merupakan pegawai di kantor korban, mengklaim telah dipaksa melakukan
hubungan intim. Di hadapan pengadilan, mahasiswa hukum itu menyesali
perbuatannya.
“Saya sungguh menyesal. Mulai hari ini, saya akan memulai lembaran
baru dalam hidup,” tutur Kotsugai. Akibat perbuatannya itu, Kotsugai
dijatuhi hukuman 54 bulan penjara oleh pengadilan yang dipimpin Hakim
Kazunori Karei.
(Mtc)